Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Ekspor kepada Pelaku UMKM Melalui Radio
Jumat, 28 Oktober 2022 – 19:56 WIB

Petugas Bea Cukai Jambi memberikan sosialisasi ketentuan ekspor di D’Radio Jambi dalam kegiatan bertajuk Customs on the Air, Jumat (21/10). Foto: Humas Bea Cukai
“Para pelaku UMKM dapat berkonsultasi mengenai ekspor dengan datang langsung ke kantor pelayanan Bea Cukai terdekat. Petugas pada bilik KLInIK Ekspor akan menjelaskan beragam ketentuan dan cara agar UMKM bisa melakukan ekspor,” imbuhnya.
Menurut Hatta, penyebaran informasi melalui media radio dinilai cukup efisien menjangkau masyarakat di wilayah Madura dan Jambi. Kegiatan mendengarkan radio gratis atau tidak dipungut biaya. Selain itu, mendengarkan radio juga cukup mudah diakses karena tidak memerlukan sambungan internet.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dapat mempertemukan para pelaku UMKM dengan pembeli dari luar negeri sehingga UMKM dapat naik kelas,” kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menyosialisasikan aturan ekspor kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui radio
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong