Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Ini Kepada Calon Pekerja Migran yang Hendak ke Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar orientasi pra-pemberangkatan (OPP) kepada calon pekerja migran Indonesia di Sidoarjo dan Depok.
Dalam kesempatan itu dijelaskan beragam hal penting terkait aturan kepabeanan, meliputi bawaan penumpang, barang kiriman, ECD, IMEI, barang pindahan, serta penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Di Sidoarjo, Bea Cukai Juanda bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Timur menggelar OPP kepada 24 peserta tujuan Hongkong dan Taiwan pada Kamis (27/6).
OPP menjadi media Bea Cukai Juanda untuk memberikan pemahaman seputar aturan kepabeanan, karena menjadi bekal penting yang perlu dimiliki calon pekerja migran sebelum bekerja di luar negeri.
“Materi yang kami sampaikan di Sidoarjo mencakup aturan ekspor barang bawaan penumpang sebelum berangkat, impor barang kiriman dari luar negeri, impor barang bawaan penumpang saat kembali ke tanah air, cara penyampaian electronic customs declaration (ECD)," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, Kamis (11/7).
Selain itu, lanjut Encep, juga disampaikan tata cara registrasi IMEI HKT dari luar negeri, impor barang pindahan, serta modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Sebelumnya pada Rabu (19/6), Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan BP2MI juga menggelar sosialisasi ketentuan pabean kepada calon pekerja migran Indonesia tujuan Korea.
Sosialisasi digelar di dua tempat, yaitu Wisma Hijau Depok dan BBPPMPV Bispar Sawangan di Depok, Jawa Barat.
Bea Cukai bersama BP2MI menggelar OPP kepada calon pekerja migran di Sidoarjo dan Depok yang akan berangkat ke luar negeri, ini aturan yang disosialisasikan
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal