Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan untuk Mengedukasi Masyarakat

Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan untuk Mengedukasi Masyarakat
Petigas Bea Cukai gencar melakukan sosialisasi aturan kepabeanan kepada masyarakat. Foto: Humas Bea Cukai

Pemeriksa Bea Cukai Blitar Deodatus Dhaniswara menjelaskan ciri-ciri penipuan yang marak terjadi bisa dilihat dari nama rekening. Bila rekening tujuan transfer atas nama pribadi, itu dipastikan 100 persen penipuan.

"Karena setiap transaksi pembayaran pungutan negara yang dipungut Bea Cukai menggunakan dokumen billing yang terhubung langsung ke rekening kas negara," ungkap Deodatus Dhaniswara.

Berbagai sosialisasi Bea Cukai kepada masyarakat diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kewaspadaan publik terkait aturan kepabeanan. Baik bagi para pelaku usaha masyarakat secara umum. (*/jpnn)

Bea Cukai giat menyosialisasikan aturan kepabaeanan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News