Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan untuk Mengedukasi Masyarakat
Senin, 26 April 2021 – 21:37 WIB
Pemeriksa Bea Cukai Blitar Deodatus Dhaniswara menjelaskan ciri-ciri penipuan yang marak terjadi bisa dilihat dari nama rekening. Bila rekening tujuan transfer atas nama pribadi, itu dipastikan 100 persen penipuan.
"Karena setiap transaksi pembayaran pungutan negara yang dipungut Bea Cukai menggunakan dokumen billing yang terhubung langsung ke rekening kas negara," ungkap Deodatus Dhaniswara.
Berbagai sosialisasi Bea Cukai kepada masyarakat diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kewaspadaan publik terkait aturan kepabeanan. Baik bagi para pelaku usaha masyarakat secara umum. (*/jpnn)
Bea Cukai giat menyosialisasikan aturan kepabaeanan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya