Bea Cukai Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal dan Ketentuan Cukai di Jabar
Jumat, 05 Agustus 2022 – 21:39 WIB

Petugas Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat di Bogor, Jawa Barat. Foto: Humas Bea Cukai
Terakhir, Bea Cukai Tasikmalaya melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan Cukai di Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, serta radio talk di Kabupaten Garut pada Kamis (28/7).
Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat ini rutin dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga level terkecil.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penegakan hukum menjadi tepat sasaran serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal.
Penerimaan negara dapat makin optimal dan pemanfaatan DBHCHT dirasakan secara luas dan merata oleh seluruh masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menekankan ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal di Jawa Barat, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok