Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Wilayah Jawa Barat
Sementara itu, Bea Cukai Purwakarta melakukan sosialisasi tentang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan pengenalan pita cukai 2023 yang dilaksanakan di Hotel Harper Purwakarta, pada Senin (13/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satuan Polisi PP), pelaku usaha dari tiap kecamatan, dan lima perusahaan jasa titipan (PJT) di Kabupaten Purwakarta.
Tujuan kegiatan itu untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah khususnya Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal, serta mengedukasi masyarakat tentang desain baru pita cukai tahun 2023.
“Pengenalan desain pita cukai 2023 bertujuan agar masyarakat dapat mengidentifikasi keaslian pita cukai, sehingga bisa membantu pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” ujar Hatta.
Hatta mengimbau pada masyarakat agar melaporkan pada Bea Cukai bila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di sekitar mereka.
Pelaporan bisa dilakukan melalui surel pengaduan.beacukai@customs.go.id atau contact center Bravo Bea Cukai melalui 1500 225. (jpnn)
Bea Cukai melakukan sosialisasi peraturan baru tentang cukai kepada masyakat Indonesia secara umum.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita