Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai Kepada Masyarakat di 2 Wilayah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengadakan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat dua wilayah yang berada di Probolinggo dan Madura.
Sosialisasi tersebut diadakan sebagai bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bea Cukai Probolinggo bersama pemerintah daerah Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi DBHCHT. Tujuannya, pemberantasan rokok ilegal untuk kelompok tani, pedagang rokok eceran, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan perangkat daerah di Kecamatan Kuripan dan Kecamatan Sumber.
Kegiatan sosialisasi juga diadakan oleh Bea Cukai Madura kepada anggota Linmas di Kantor Kecamatan Klampis, Bangkalan.
“Sosialisasi kepada anggota linmas dirasa perlu diberikan karena sesuai tugas dan fungsinya untuk membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dengan mengenalkan cukai kepada linmas, diharapkan mereka dapat membantu masyarakat aman dan terhindar dari bahaya rokok ilegal,” ungkap Encep Dudi Ginanjar.
Sosialisasi ketentuan cukai telah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan bea cukai sebagai bentuk upaya memberantas rokok ilegal.
“Sosialisasi ini kami jalankan secara sinergi dengan pemerintah daerah dengan memanfaatkan DBHCHT. Diharapkan sosialisasi cukai ini semakin menambah pengetahuan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai,” pungkas Encep. (jpnn)
Bea Cukai kembali mengadakan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat dua wilayah yang berada di Probolinggo dan Madura.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Puluhan Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran
- Mantap! 27 Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran