Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Pabean Lewat Podcast, Radio, hingga Webinar

Bea Cukai Palangkaraya di Kalimantan Tengah mengadakan kunjungan untuk menjalin kerja sama ke Radio Kalaweit 99.1 FM Palangkaraya.
Radio Kalaweit merupakan radio di bawah Yayasan Kalaweit Indonesia, yang sudah bertransformasi menjadi radio komersial.
Kerjasama Bea Cukai Palangkaraya dan Radio Kalaweit meliputi pemasangan iklan mengenai IMEI dengan tajuk “Daftar IMEI itu Mudah”.
Dengan adanya kerja sama dengan beberapa media, Bea Cukai harap dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terutama dalam bidang kepabeanan dan cukai.
"Iklan layanan masyarakat terkait registrasi IMEI ini dapat didengar melalui saluran 99.1 FM atau live streaming melaui tautan http://www.kalaweitradio.com/streaming/ selama Bulan Juni 2021,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Palangkaraya Indra Sucahyo.
Selain itu, Bea Cukai mengadakan sosialisasi secara daring terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat, Kamis (15/7).
Sosialisasi ini ditujukan untuk internal DJBC-DJP dan masyarakat luas.
Direktur Fasilitas Kepabeanan Untung Basuki, menjelaskan latar belakang berlakunya aturan ini sebagai bentuk tanggap Bea Cukai dan Ditjen Pajak dalam merespons pandemi Covid-19.
Kegiatan sosialisasi Bea Cukai dikemas dalam berbagai bentuk, seperti podcast, iklan atau siaran radio, dan webinar.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok