Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Pabean Lewat Podcast, Radio, hingga Webinar

“Berlakunya PMK ini bertujuan untuk menjaga iklim investasi, memperluas lapangan pekerjaan, sekaligus dalam kondisi pandemi Covid-19. Kami mendorong para pelaku usaha dapat berperan dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” jelas Untung.
Terkait peraturan tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan bahwa di Semester I-2021, pihaknya telah menerbitkan tujuh izin fasilitas kawasan berikat, dan dua fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
“Fasilitas tersebut kami berikan untuk meningkatkan investasi, menaikkan daya saing produk, menyerap tenaga kerja, menggerakkan sektor riil / informal, dan memberikan dampak ekonomi positif lainnya di daerah," imbuh Tri.
Dengan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh berbagai pihak, salah satunya oleh Bea Cukai, dalam memberikan penyuluhan yang efektif kepada masyarakat terkait berbagai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. (*/jpnn)
Kegiatan sosialisasi Bea Cukai dikemas dalam berbagai bentuk, seperti podcast, iklan atau siaran radio, dan webinar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok