Bea Cukai Sosialisasikan Kewajiban Pencantuman NPWP di Dokumen Manifes
Jumat, 01 Oktober 2021 – 21:04 WIB
Menurut Muhamad, pelatihan tersebut merupakan penerapan dari learning organization dan sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pegawai terutama pada proses pemeriksaan barang.
"Keterampilan pengukuran dan perhitungan barang curah harus terus diasah,” ujar Muhammad Purwantoro. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Begini cara Bea Cukai mengedukasi ketentuan kepabeanan ke pegawainya maupun eksternal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka