Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT dan Program Gempur Rokok Ilegal

Menu inilah yang dinantikan oleh pengguna jasa, karena selama ini mereka tidak bisa membuat billing secara mandiri.
Hal ini terus diupayakan senantiasa demi pelayanan yang makin baik.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya saat ini juga sedang mengupayakan adanya integrasi antara database di perusahaan dengan aplikasi Bea Cukai.
"Sehingga perusahaan tidak perlu input ke dalam aplikasi lagi karena data sudah terintegrasi dengan database perusahaan,” tambah Gatot.
Bea Cukai Bandung dan Bea Cukai Parepare yang juga menggelar sosialisasi pemanfaatan DBHCHT.
Penggunaan DBHCHT dipersyaratkan minimal 50 persen di bidang kesehatan, dan sisanya untuk peningkatan kualitas bahan baku rokok, sosialisasi di bidang cukai, serta pemberantasan rokok ilegal.
Bea Cukai Marunda berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada perusahaan jasa ekspedisi yang sering melakukan pengiriman rokok.
Petugas Bea Cukai Marunda mendatangi beberapa perusahaan jasa ekspedisi, antara lain CV Utama Jaya Mandiri Express, PT Index Transportama dan PT Berkat Maju Sentosa.
Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan ketentuan cukai.
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika