Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT dan Program Gempur Rokok Ilegal
Selasa, 08 Desember 2020 – 23:59 WIB
![Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT dan Program Gempur Rokok Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/08/bea-cukai-menyosialisasikan-pemanfaatan-dbhcht-dan-gempur-ro-16.jpg)
Bea Cukai menyosialisasikan pemanfaatan DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.
“Kami mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedidi dan masyarakat untuk tidak menerima jasa pengiriman rokok ilegal serta melaporkan kepada pihak Bea Cukai terdekat apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Marunda Sehat Yulianto.
Bea Cukai Meulaboh memberikan sosialisasi pengetahuan di bidang cukai kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya.
“Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah awal dalam menjalan kerja sama antara Bea Cukai Meulaboh dan Pemerintah Aceh Jaya dalam memberantas rokok ilegal," kata Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Muhammad Alim Fanani. (*/jpnn)
Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan ketentuan cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral