Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfatan DBHCHT Kepada Instansi Lain
Rabu, 20 Januari 2021 – 20:14 WIB

Bea Cukai Yogyakarta menyosialisasikan kepada instansi lain maupun secara internal terkait pemanfaatan atas dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Foto: Humas Bea Cukai
DBHCHT digunakan untuk mendanai program, meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.(ikl/jpnn)
Bea Cukai terus menyosialisasikan kepada instansi lain maupun secara internal terkait pemanfaatan atas dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai