Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfatan DBHCHT Kepada Instansi Lain
Rabu, 20 Januari 2021 – 20:14 WIB
DBHCHT digunakan untuk mendanai program, meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.(ikl/jpnn)
Bea Cukai terus menyosialisasikan kepada instansi lain maupun secara internal terkait pemanfaatan atas dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok