Bea Cukai Sukses Melakukan 8 Penindakan Peredaraan Narkoba, Nih Datanya

Bea Cukai Sukses Melakukan 8 Penindakan Peredaraan Narkoba, Nih Datanya
Bea Cukai dan lembaga mitra menunjukkan barang bukti hasil penindakan kasus peredaran narkoba. Foto: Humas Bea Cukai

Penindakan kelima juga dilakukan di terminal kedatangan internasional Bandara Junda. Petugas mendapati seorang penumpang pesawat berinisial S. pelaku membawa sebuah tas ransel dan terlihat mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kemasan minuman bubuk. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dengan mesin x-ray dan didapati isinya berupa sabu. Petugas kemudian menyerahkan barang bukti beserta pelaku kepada Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Syarif.

Selain Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Juanda, Bea Cukai Pangkalpinang bekerja sama dengan BNN Provinsi Bangka Belitung dan Pangkaplinang juga berhasil melakukan penindakan narkotika selama dua penindakan bulan Ramadhan. Dari penindakan tersebut berhasil diamankan 7 kg narkotika jenis sabu, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir happy five.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia ke Pangkalpinang melalui jalur darat pulau Sumatera. Info tersebut ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KSOP di Pelabuhan Muntok untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal pada kapal kedapatan kendaraan dengan penumpang berjumlah 3 orang yang terindikasi membawa narkotika. Kemudian, mobil beserta penumpang dibawa ke kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk diperiksa lebih jauh,” ungkap Syarif.

Dalam kasus tersebut, diamankan tiga tersangka, yakni N (50), B (42) dan M (49), dengan barang bukti berupa 6 bungkus sabu dalam kemasan teh China yang disembunyikan di dalam doortrim pintu belakang kanan kiri mobil. Barang bukti lain berupa milik ketiga tersangka berupa tas punggung, dompet, ponsel berbagai merk, uang tunai dan sebuah mobil turut diamankan petugas yang selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada BNNK Pangkalpinang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(adv/jpnn)


Bea Cukai kembali sukses menggagalkan peredaran narkotika di beberapa wilayah di Indonesia. Setidaknya terdapat 8 kali penindakan yang telah dilakukan di tiga tempat berbeda pada akhir Mei 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News