Bea Cukai Sukses Menggagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Medan ke Balikpapan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai Balikpapan bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagtim dan Polda Kaltim menggagalkan pengiriman 1.000 gram marijuana/ganja dari Medan ke Balikpapan dengan modus false packaging.
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Fitra Krisdianto menjelaskan kronologi penindakan yang dilaksanakan di Kantor Pos Balikpapan, pada tanggal 16 November tersebut,
“Kami mendapatkan informasi pengiriman narkotika jenis ganja dari Polda Kaltim, dan langsung melakukan analisis data dan informasi. Selanjutnya kami melaksanakan penegahan terhadap ganja yang disembunyikan dalam paket kiriman pos asal Medan tujuan Sumber Rejo, Balikpapan dengan nomor resi 19PTN0000322430. Terhadap barang tersebut kami lakukan pemeriksaan deteksi K9 Walter, dengan hasil respons positif,” katanya.
Masih menurut Fitra, petugas lalu melakukan perbantuan dan control delivery ke alamat penerima paket dan berhasil mengamankan seorang penerima dengan inisial HP.
“Dari hasil wawancara singkat di tempat, serta pengakuan dari tersangka, bahwa benar kiriman yg diterima HP berupa narkotika jenis marijuana/ganja yang dipesan dari Medan. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahterimakan kepada Polda KalTim utk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan data kiriman dan analisis komunikasi didapatkan dugaan dan deteksi kiriman serupa di wilayah Makassar, Kolaka, dan Malang.
“Selanjutnya informasi target operasi yang didapatkan segera kami komunikasikan dan koordinasikan dengan Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai dan kantor-kantor Bea Cukai terkait sehingga dari hasil operasi bersama Bea Cukai dan pihak kepolisian daerah-daerah tersebut berhasil terlaksana penindakan narkotika serupa,” pungkas Fitra.(adv/jpnn)
Bea Cukai Balikpapan bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagtim dan Polda Kaltim menggagalkan pengiriman 1.000 gram marijuana/ganja dari Medan ke Balikpapan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!