Bea Cukai Sukses Menggagalkan Penyelundupan Rokok Impor Ilegal Asal Thailand
jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Di tengah wabahVirus Corona (COVID-19) di Indonesia, sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok impor ilegal asal Thailand sebanyak 10.200.000 batang di Perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara.
Upaya penyelundupan tersebut diperkirakan dapat mengakibatkan kerugian Negara di sektor perpajakan sebesar Rp 11.346.225.000.
Sinergi gempur rokok ilegal ini bermula dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat upaya pemasukan rokok ilegal asal Thailand melalui perairan Aceh. Kemudian ditindaklanjuti dengan meneruskan informasi kepada tim kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 yang sedang melakukan patroli di perairan pantai timur Provinsi Aceh.
Pada Minggu (29/03) pukul 11.00 WIB, tim kapal patroli BC 30004 yang diawaki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK mendapatkan tambahan informasi bahwa ada sebuah kapal yang sedang mengapung di perairan Tanjung Jambo Aye. Kemudian tim berhasil menemukan kapal target di Perairan Tanjung Jambo Aye.
Dalam operasi ini, Tim Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK mengamankan 3 orang pelaku berinisial SDL (53 Tahun), MSL (42 tahun), dan AD (20 Tahun) yang mengangkut 1.020 karton yang berisi rokok polos (tidak dilekati pita cukai) asal Thailand yang disembunyikan di palka depan, buritan, dan sekitaran kapal.
Kapal KM. Seroja yang dinakhodai oleh SDL ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan yang sah, sehingga tim menarik KM. Seroja, muatannya maupun awaknya menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Bea Cukai akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran rokok ilegal, meskipun di tengah isu mewabahnya virus corona guna mengamankan penerimaan negara yang pada akhirnya akan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait penyelundupan rokok ilegal.(ikl/jpnn)
Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok impor ilegal asal Thailand sebanyak 10.200.000 batang di Perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini