Bea Cukai Sulbagsel Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Smelter
jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan smelter, PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) pada Rabu (18/10).
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo menyampaikan pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan komitmen instansinya dalam menjalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
"Fasilitas ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya," kata Nugroho dalam keterangannya, Kamis (19/10).
Pemberian izin fasilitas tersebut dilaksanakan di Aula Latimojong Kanwil Bea Cukai Sulbagsel didahului pemaparan proses bisnis oleh manajemen PT BMS.
Fasilitas kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan untuk produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.
PT BMS yang bergerak di bidang proyek pengolahan mineral (smelter) dengan produk akhir, berupa ferronickel dan nickel sulfat akan mendapat berbagai kemudahan dengan memanfaatkan fasilitas ini.
"Waktu pengiriman barang akan semakin efisien, karena tidak terkena pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan," ungkapnya.
Keuntungan lainnya perusahaan akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal, seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)," terangnya.
Perusahaan smelter ini akan memperoleh banyak keuntungan setelah mengantongi izin fasilitas kawasan berikat
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis