Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut Menggagalkan Pengiriman Tembakau Gorila
jpnn.com, MANADO - Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di Provinsi Sulut.
Kerja sama ini merupakan upaya menjalankan peran kedua lembaga dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Cerah Bangun mengatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap pengiriman NPP ini adalah hasil koordinasi yang baik dengan BNNP Sulut.
Dia menegaskan bahwa barang haram ini diketahui berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ini adalah hasil penyelidikan yang kami lakukan pada Mei lalu atas kecurigaan kami akan ada pengiriman barang yang dipesan dari Bolaang Mongondow," katanya dalam konferensi pers.
Kepala BNNP Sulut Brigjen Victor J. Lasut, M.M menambahkan bahwa informasi ini diperoleh dari Kanwil Bea Cukai Sulbagtara.
“Dari informasi yang didapat, pada Senin (24/5) tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan di tempat kerja tersangka. Kami lakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, hasilnya sembilan orang dinyatakan sebagai tersangka," katanya.
"Tersangka diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjut Brigjen Victor.
Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut menggagalkan pengiriman tembakau gorila. Ini merupakan hasil penyelidikan bersama kedua lembaga tersebut.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024