Bea Cukai Sulut Musnahkan BMN Ilegal, Nilainya Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sulut Musnahkan BMN Ilegal, Nilainya Miliaran Rupiah
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN). Foto: Bea Cukai

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector, untuk menyampaikan kepada masyarakat dampak negatif dari barang ilegal terhadap keuangan negara dan perlindungan masyarakat," ujarnya.

Sekretaris Daerah Sulawesi Utara, Steve Kepel menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap mendukung Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di Sulawesi Utara.

"Kami siap bekerja sama dengan Bea Cukai, ini juga bentuk komitmen kami menjaga masyarakat Sulawesi Utara dari peredaran barang ilegal," tegasnya. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News