Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Penambahan Fasilitas Kawasan Berikat
Senin, 11 Maret 2019 – 16:42 WIB
“Fasilitas KB akan sangat bermanfaat bagi kami karena dapat meningkatkan kapasitas produksi hingga 85 ton per bulan, dan kapasitas penjualan hingga 1.000 ton per tahun. Dengan begitu, kami dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan nelayan akan lebih mudah untuk menjual hasi tangkapannya,” ujar Eddy.(adv/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas ini guna mendukung kegiatan ekspor di provinsi Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta