Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Penambahan Fasilitas Kawasan Berikat
Senin, 11 Maret 2019 – 16:42 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Mutiara Laut Abadi (PT MLA), Selasa (5/3). Foto: Humas Bea Cukai
“Fasilitas KB akan sangat bermanfaat bagi kami karena dapat meningkatkan kapasitas produksi hingga 85 ton per bulan, dan kapasitas penjualan hingga 1.000 ton per tahun. Dengan begitu, kami dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan nelayan akan lebih mudah untuk menjual hasi tangkapannya,” ujar Eddy.(adv/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas ini guna mendukung kegiatan ekspor di provinsi Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok