Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar melaksanakan pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter miras ilegal hasil penindakan di wilayah Provinsi Lampung dalam setahun terakhir. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Melalui pemusnahan ini, Ilham berharap melalui jumlah peredaran BKC ilegal dapat ditekan sehingga dapat juga menekan dampak buruk terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok dan MMEA ilegal hasil penindakan di wilayah Provinsi Lampung dalam setahun terakhir


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News