Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
Senin, 16 September 2024 – 11:53 WIB

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar melaksanakan pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter miras ilegal hasil penindakan di wilayah Provinsi Lampung dalam setahun terakhir. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Melalui pemusnahan ini, Ilham berharap melalui jumlah peredaran BKC ilegal dapat ditekan sehingga dapat juga menekan dampak buruk terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok dan MMEA ilegal hasil penindakan di wilayah Provinsi Lampung dalam setahun terakhir
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok