Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyulundupan 71.150 Benih Lobster
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menggagalkan penyelundupan 71.150 benih lobster yang dibawa oleh seorang pria berinisial RA di dalam sebuah mobil Kijang Innova nopol BG 1766 OJ.
Pelaksana pemeriksa Bea Cukai Sumbagtim Tri Budi Utomo mengatakan kronologis kejadian tersebut pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 16:40 WIB.
Menurut Tri Budi, mobil yang membawa puluhan ribu benih lobster itu dicegat oleh tim Bea Cukai ketika keluar dari gerbang Tol Keramasan.
Budi menyebutkan dari pengakuan tersangka yang diamankan, benih lobster didapat dari Pulau Jawa dan akan dikirim ke luar negeri lewat Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA).
"Pengakuan tersangka dia hanya mengantar saja, untuk selanjutnya pelaku kami serahkan ke Polda Sumsel bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, " kata Tri di kantor Bea Cukai Sumbagtim, Sabtu (31/7) malam.
Dia mengungkap benih lobster yang berjumlah 71.150 ekor tersebut tersimpan di dalam 357 kantong yang dibagi dalam 15 box styrofoam.
Adapun jenis lobster yakni 66.400 lobster pasir dan 4.750 lobster mutiara.
"Total kerugian negara yang bisa diselamatkan yakni Rp. 7,3 miliar, " ungkapnya
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menggagalkan penyelundupan 71.150 benih lobster
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda