Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyulundupan 71.150 Benih Lobster

Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyulundupan 71.150 Benih Lobster
Benih lobster yang diamankan di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim. Foto: Cuci Hati/ JPNN.com

Sebelumnya, kata Tri, adanya penyulundupan benih lobster tersebut berdasarkan informasi dari Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemantauan di sekitar pintu keluar Tol Keramasan. 

"Sekitar pukul 15:00 WIB kami menerima laporan. Kemudian kami bergerak menuju pintu exit tol dan melakukan pemantauan, hasilnya pada pukul 16:40 WIB ada sebuah mobil Innova berwarna abu-abu berjalan dengan kaca yang tertutup di mana hal itu tidak lazim dan mencurigakan. Setelah kami cegat dan ternyata memang benar mobil tersebut membawa benih lobster," ujarnya.

Dia menambahkan rencananya benih lobster yang diamankan akan dilepaskan bersama Polda Sumsel dan Balai Karantina Perikanan. 

"Benih lobster tersebut rencananya akan langsung dibawa ke Lampung untuk dilepaskan," pungkas Tri Budi. (mcr35)

Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menggagalkan penyelundupan 71.150 benih lobster 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News