Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyulundupan 71.150 Benih Lobster
Sebelumnya, kata Tri, adanya penyulundupan benih lobster tersebut berdasarkan informasi dari Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemantauan di sekitar pintu keluar Tol Keramasan.
"Sekitar pukul 15:00 WIB kami menerima laporan. Kemudian kami bergerak menuju pintu exit tol dan melakukan pemantauan, hasilnya pada pukul 16:40 WIB ada sebuah mobil Innova berwarna abu-abu berjalan dengan kaca yang tertutup di mana hal itu tidak lazim dan mencurigakan. Setelah kami cegat dan ternyata memang benar mobil tersebut membawa benih lobster," ujarnya.
Dia menambahkan rencananya benih lobster yang diamankan akan dilepaskan bersama Polda Sumsel dan Balai Karantina Perikanan.
"Benih lobster tersebut rencananya akan langsung dibawa ke Lampung untuk dilepaskan," pungkas Tri Budi. (mcr35)
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menggagalkan penyelundupan 71.150 benih lobster
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!