Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali menggagalkan penyelundupan 400.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Penindakan itu dilakukan di jalan Medan Kampung Tandam Hulu Satu, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (12/6/2020).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumut, Sodikin dalam penjelasannya mengatakan penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman rokok.
“Rokok tersebut diangkut dalam dua mobil pikap di daerah Jalan Lintas Medan – Banda Aceh. Atas informasi tersebut, petugas Bea Cukai mengawasi pergerakan mobil dengan ciri-ciri yang diduga membawa muatan rokok,” ungkap Sodikin.
Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap kedua mobil tersebut yang sedang melakukan bongkar muat puluhan karton yang diduga rokok ilegal di SPBU Tandam Hulu, Jl. Medan – Banda Aceh, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
“Dari hasil penyergapan, tim menapati 40 karton yang berisi 400.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Nilai rokok tersebut diperkirakan mencapai Rp400.000.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp316.000.000. Mobil, beserta para pelaku yang berjumlah tiga orang dengan inisial P, RH, dan S kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kanwil Sumut untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Sodikin.
Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan terancam pidana paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(ikl/jpnn)
Petugas Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali menggagalkan penyelundupan 400.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Redaktur & Reporter : Friederich
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai