Bea Cukai Surakarta Gagalkan Pengiriman 570.400 Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
Selasa, 03 September 2024 – 20:22 WIB
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara tidak membeli dan mengedarkannya," pesan Arif.
Dia juga berpesan jika masyarakat masih mendapati peredaran rokok ilegal, dapat melaporkannya ke Bea Cukai Surakarta melalui media sosial atau WhatsApp 089698050000. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Surakarta menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam penindakan rokok ilegal di ruas Tol Ngawi-Solo pada Kamis (22/8) malam
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis