Bea Cukai Surakarta Gagalkan Pengiriman 570.400 Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
Selasa, 03 September 2024 – 20:22 WIB
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara tidak membeli dan mengedarkannya," pesan Arif.
Dia juga berpesan jika masyarakat masih mendapati peredaran rokok ilegal, dapat melaporkannya ke Bea Cukai Surakarta melalui media sosial atau WhatsApp 089698050000. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Surakarta menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam penindakan rokok ilegal di ruas Tol Ngawi-Solo pada Kamis (22/8) malam
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Go International
- Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan 10 Juta Rokok Ilegal
- Bea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di Aceh
- Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Gerilya Monitoring HTP Produk Hasil Tembakau di Malang dan Pontianak