Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Karanganyar

Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Karanganyar
Tumpukan dus berisi rokok ilegal yang disita petugas Bea Cukai Surakarta dari sebuah rumah di wilayah Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Kamis (12/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

HAR kini telah ditahan di Rutan Kelas I Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Arif menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan, dan berharap hal ini akan berlangsung baik ke depannya.

Sebab, dia menegaskan peredaran rokok ilegal adalah kegiatan melanggar hukum dan dapat merugikan penerimaan negara serta para pelaku usaha di bidang cukai yang taat pada aturan. (mrk/jpnn)

Petugas Bea Cukai Surakarta menggagalkan peredaran rokok ilegal senilai ratusan juta di Kabupaten Karanganyar, begini kronologinya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News