Bea Cukai Surakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Senin, 05 Oktober 2020 – 18:26 WIB

Pemusnahan barang ilegal.Foto: Bea Cukai
Tujuan dari kegiatan pemusnahan yang dilakukan hari ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan, moral, dan ketertiban masyarakat pada umumnya.
Selain itu, kesehatan masyarakat juga turut menjadi perhatian bagi Bea Cukai Surakarta dan langkah ini menjadi upaya nyata untuk semakin menggerus peredaran BKC ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat dan pengusaha yang taat terhadap ketentuan di bidang Kepabeanan dan cukai, yang akhirnya berimbas pada meningkatnya penerimaan negara. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Surakarta memusnahkan barang-barang hasil penindakan periode 2019 hingga 2020 senilai miliaran rupiah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok