Bea Cukai Surakarta Tambah Penerima Fasilitas KITE IKM, Ini Tujuan dan Harapannya

Bea Cukai Surakarta Tambah Penerima Fasilitas KITE IKM, Ini Tujuan dan Harapannya
Penambahan penerima fasilitas KITE IKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SURAKARTA - Bea Cukai Surakarta memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada PT Megatama Makmur Indonesia.

Seremoni pemberian izin fasilitas KITE IKM tersebut berlangsung di Kantor Bea Cukai Surakarta pada Senin (7/10).

"Pemberian fasilitas dan kemudahan untuk pelaku industri merupakan perwujudan dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan daya saing industri dalam negeri," kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty dalam keterangan resminya, Rabu (9/10).

PT Megatama Makmur Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang memproduksi tas wanita, salah satunya bermerek 'HugoBoss'.
Dengan total nilai investasi saat ini sebesar Rp 6 miliar, perusahaan ini telah mampu menyerap 366 tenaga kerja dari daerah sekitar perusahaan sehingga turut meningkatkan ekonomi masyakarat.

Melalui fasilitas KITE IKM, PT Megatama Makmur Indonesia diharapkan akan mendapatkan keuntungan, berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM untuk impor bahan baku, mesin, dan barang.

"Kami berharap fasilitas KITE IKM ini dapat meningkatkan daya saing usaha dan efisiensi produksi perusahaan, sehingga semakin meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia dan dapat membuka peluang bisnis untuk masyarakat sekitar," ujar Yetty.

Pemberian fasilitas ini juga diharapkan akan memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi PT Megatama Makmur Indonesia untuk bersaing di pasar global.

Hal tersebut akan membawa dampak positif berupa peningkatan investasi, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kapasitas produksi.

Penerima fasilitas KITE IKM bertambah, terbaru adalah PT Megatama Makmur Indonesia, perusahaan yang memproduksi tas wanita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News