Bea Cukai Surakarta Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Megatama Makmur Indonesia
jpnn.com, SURAKARTA - PT Megatama Makmur Indonesia resmi mengantongi izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).
Seremoni pemberian izin fasilitas KITE IKM tersebut berlangsung di Kantor Bea Cukai Surakarta pada Senin (7/10).
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty menyampaikan pemberian fasilitas dan kemudahan untuk pelaku industri merupakan perwujudan dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan daya saing industri dalam negeri.
PT Megatama Makmur Indonesia merupakan perusahaan yang memproduksi tas wanita, salah satunya bermerek 'HugoBoss'.
Perusahaan ini telah mampu menyerap 366 tenaga kerja dari daerah sekitar perusahaan sehingga turut meningkatkan ekonomi masyakarat.
Melalui fasilitas KITE IKM, PT Megatama Makmur Indonesia diharapkan akan mendapatkan keuntungan, berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM untuk impor bahan baku, mesin, dan barang.
"Kami berharap fasilitas KITE IKM ini dapat meningkatkan daya saing usaha dan efisiensi produksi perusahaan, sehingga semakin meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia dan dapat membuka peluang bisnis untuk masyarakat sekitar," ujar Yetty.
Pemberian fasilitas ini juga diharapkan akan memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi PT Megatama Makmur Indonesia untuk bersaing di pasar global.
Bea Cukai Surakarta menerbitkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada PT Megatama Makmur Indonesia
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak