Bea Cukai Surakarta Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Megatama Makmur Indonesia
Rabu, 16 Oktober 2024 – 17:39 WIB

Bea Cukai mendukung peningkatan daya saing industri dalam negeri melalui pemberian izin fasilitas kepabeanan, salah satunya KITE IKM. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Hal tersebut akan membawa dampak positif berupa peningkatan investasi, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kapasitas produksi.
Dalam lima tahun ke depan nilai investasi PT Megatama Makmur Indonesia diproyeksikan terus meningkat hingga berkisar Rp 11 miliar.
"Dengan meningkatnya nilai investasi tersebut, daya serap tenaga kerja juga diharapkan bertambah berkisar 400 orang per tahun," ujar Yetty. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Surakarta menerbitkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada PT Megatama Makmur Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi