Bea Cukai Tahan Ribuan Kubik Kayu Merbau
Senin, 14 November 2011 – 15:05 WIB
Saat disinggung mengenai dasar penindakannya, kata Nelson, proses penindakan tersebut merupakan kewenangan pihaknya terhadap kepabeanan pada semua jenis perdagangan yang ada di wilayah ini. Namun Nelson enggan merilis seperti apa tindakan lanjutan yang telah diambil pihaknya. Dia juga mengaku, saat ini, untuk menindaklanjuti tindakan tersebut, pihaknya telah bersama dengan beberapa saksi dengan Kapal Patroli ke daerah asal datangnya kayu-kayu tersebut.
Kepada sejumlah wartawan, Nalson pun berjanji akan menyampaikan keterangan pers jika seluruh proses penindakan telah dilakukan hingga sampai selesai. “Kita masih dalam penindakan lanjutan. Teman-teman bersabarlah, nanti akan kita sampaikan,”pintanya.
Sejak Senin (7/11) lalu, kayu tak bertuan tersebut, masih berlabuh di Perairan Manokwari. Namun belum diketahui, sampai berapa lama proses penindakan terhadap ditahannya sejumlah kayu tak bertuan di perairan wilayah Manokwari itu.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH yang dihubungi Koran ini melalui telepon seluler kemarin meminta kepada pihak Bea dan Cukai Manokwari, agar jangan bungkam soal masalah yang terjadi atas penahanan ribuan kubik kayu jenis merbau tersebut.
MANOKWARI – Aparat Bea dan Cukai Manokwari menahan ribuan Kubik kayu jenis Merbau, sekitar 200 meter dari pesisir Pantai di Teluk Doreri Manokwari,
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah