Bea Cukai Tahan Ribuan Kubik Kayu Merbau

Bea Cukai Tahan Ribuan Kubik Kayu Merbau
Bea Cukai Tahan Ribuan Kubik Kayu Merbau
Saat disinggung mengenai dasar penindakannya, kata Nelson, proses penindakan tersebut merupakan kewenangan pihaknya terhadap kepabeanan pada semua jenis perdagangan yang ada di wilayah ini. Namun Nelson enggan merilis seperti apa tindakan lanjutan yang telah diambil pihaknya. Dia juga mengaku, saat ini, untuk menindaklanjuti tindakan tersebut, pihaknya telah bersama dengan beberapa saksi dengan Kapal Patroli ke daerah asal datangnya kayu-kayu tersebut.

Kepada sejumlah wartawan, Nalson pun berjanji akan menyampaikan keterangan pers jika seluruh proses penindakan telah dilakukan hingga sampai selesai. “Kita masih dalam penindakan lanjutan. Teman-teman bersabarlah, nanti akan kita sampaikan,”pintanya.

Sejak Senin (7/11) lalu, kayu tak bertuan tersebut, masih berlabuh di Perairan Manokwari. Namun belum diketahui, sampai berapa lama proses penindakan terhadap ditahannya sejumlah kayu tak bertuan di perairan wilayah Manokwari itu.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH yang dihubungi Koran ini melalui telepon seluler kemarin meminta kepada pihak Bea dan Cukai Manokwari, agar jangan bungkam soal masalah yang terjadi atas penahanan ribuan kubik kayu jenis merbau tersebut.

MANOKWARI – Aparat Bea dan Cukai Manokwari menahan ribuan Kubik kayu jenis Merbau, sekitar 200 meter dari pesisir Pantai di Teluk Doreri Manokwari,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News