Bea Cukai Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Jateng

Bea Cukai Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Jateng
Salah satu industri di kawasan berikat. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Amin Tri Sobri menyambut baik pengajuan izin fasilitas KB PT Aptiv Components Indonesia dengan produk utamanya yaitu wire harness untuk mobil.

Tri berharap perusahaan itu dapat menjadi motor penggerak dalam pemanfaatan teknologi baru bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya di Jawa Tengah.

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Semarang memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Aptiv Components Indonesia yang berlokasi di Randu Garut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

"Maka perusahaan akan mendapatkan efisiensi biaya dan waktu dalam rantai produksinya. Hal ini sebagai dampak fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor, serta kemudahan lainnya," kata Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/11).

Amin optimistis selain meningkatkan investasi dan ekspor, pemberian fasilitas KB akan memberikan dampak ekonomi yang mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Sepanjang 2021 Bea Cukai telah memberikan 15 izin KB, sehingga total saat ini ada 265 KB di wilayah Jateng dan DIY," katanya.

Di sisi lain, Amin berharap perusahaan memberikan imbal balik dengan patuh pada ketentuan dan tidak menyalahgunakan fasilitas.

“Saya harap perusahaan patuh pada ketentuan. Pendayagunaan CCTV dan IT Inventory tidak hanya sebagai pemenuhan persyaratan pengajuan izin fasilitas KB saja, tetapi terus dijaga dalam operasional kesehariannya agar tujuan dari pemberian izin kawasan berikat ini tercapai”, pesan Amin.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Amin Tri Sobri menyambut baik pengajuan izin fasilitas KB PT Aptiv Components Indonesia dengan produk utamanya yaitu wire harness untuk mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News