Bea Cukai Tambah Penerima Fasilitas Kepabeanan

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif menyuguhkan insentif fiskal melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada industri dalam negeri untuk mendorong perekonomian Indonesia.
Pada Kamis (12/9), Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta baru saja memberikan fasilitas kepabeanan pengusaha dan penyelenggara di gudang berikat (PDGB) untuk PT Kisco Indonesia.
“Pemberian fasilitas ini merupakan langkah untuk mempermudah kegiatan bisnis pelaku Industri,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Haryo Limanseto.
Ia juga menjelaskan bahwa PT Kisco Indonesia adalah Gudang Berikat Pendukung Kegiatan Industri dengan barang yang ditimbun berupa bahan baku kimia dan elektronik.
Dengan diberikannya izin fasilitas kepabeanan tersebut, manfaat yang akan didapat antara lain efisiensi waktu dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik di TPS, pengajuan dokumen BC 2.3 yang dapat dilakukan sebelum kapal atau pesawat tiba.
Selain itu, kelancaran bisnis dengan kepastian arus barang dan harga yang kompetitif, serta membantu pemerintah menumbuhkan sektor perindustrian dengan memasok bahan baku dengan harga bersaing. (jpnn)
Bea Cukai secara aktif menyuguhkan insentif fiskal melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada industri dalam negeri untuk mendorong perekonomian Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini