Bea Cukai Tambah Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Sulawesi Selatan

Bea Cukai Tambah Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Sulawesi Selatan
Bea Cukai menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Huadi Nickel-Alloy yang beropeasi di Bantaeng Sulawesi Selatan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan kembali menunjukkan upaya nyata dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan.

Pada Sabtu (26/1), Bea Cukai menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Huadi Nickel-Alloy yang beropeasi di Bantaeng Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Gusmiadirrahman menyatakan bahwa dengan diberikan fasilitas Kawasan Berikat diharapkan produktivitas perusahaan dapat bertambah karena adanya kemudahan fiscal yang diberikan oleh Bea Cukai.

“Manfaat yang paling istimewa bagi perusahaan yang telah menjadi kawasan berikat adalah pemberian insentif berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPH pasal 22. Tidak hanya itu, atas barang impor tersebut setelah mengalami proses produksi dan kemudian diekspor maka akan dibebaskan seluruh utang bea masuk dan pajak impornya,” ungkap Gusmiadirrahman.

Sejalan dengan pernyataan Gusmiadirrahman, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Padmoyo Tri Wikanto menuturkan bahwa terdapat sederet manfaat lainnya bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

“Saat perusahaan penerima fasilitas melakukan importasi tidak dilakukan pemeriksaan fisik di pelabuhan atau bandara tetapi dilakukan oleh pabrik sendiri. Perusahaan juga tidak perlu repot- repot mengurus izin pembatasan, sehingga proses pemasukan pun menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Padmoyo.

Secara definisi, Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/ atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digaabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Kawasan berikat ini merupakan kawasan pabean yang sepenuhnya berada dibawah pegawasan Bea Cukai.

Dalam kesempatan yang sama, Padmoyo menuturkan bahwa pemberian fasilitas dari Bea Cukai diharapkan akan dapat menambah devisa ekspor Indonesia. “Dengan adanya fasilitas ini, pemerintah Indonesia berharap agar lebih mendorong dan meningkatkan devisa ekspor Negara dan juga semoga semakin banyak menyerap tenaga kerja demi perekonomian Indonesia makin baik,” pungkas Padmoyo. (jpnn)


Bea Cukai Makassar bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan kembali menunjukkan upaya nyata dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di wilayahnya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News