Bea Cukai Tampung Aspirasi Asosiasi Petani Tembakau Terkait Rencana Kenaikan Tarif
jpnn.com, MAGELANG - Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno memastikan pihaknya akan menampung aspirasi dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) terkait rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau periode 2021.
Heru mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya aspirasi tersebut kepada lembaga terkait, supaya dapat mempertimbangkan berbagai pihak yang terdampak kenaikan tarif cukai.
“Kami akan selalu memperhatikan kondisi ekonomi di wilayah pengawasan kami dan menampung aspirasi dari warga sekitar untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” ungkap Heru saat bersama jajaran melakukan kunjungan ke APTI Jawa Tengah, Rabu (25/11) lalu.
Ketua APTI Jawa Tengah Wisnu menyampaikan pada 2003 impor tembakau di Indonesia mencapai 36.000 ton. Pada 2010, lanjut dia, impor tembakau bertambah menjadi 96.000 ton. Jumlah itu naik lagi pada 2012 menjadi 150.000 ton.
“Pada saat ini pemakaian tembakau impor sudah lebih dari 60 persen bila dibandingkan dengan pemakaian tembakau lokal. Kebijakan kenaikan cukai harus diimbangi dengan kebijakan tingkat penggunaan tembakau dalam negeri, agar dapat melindungi petani tembakau di Indonesia,” tuturnya.
Kemudian Wisnu menyampaikan aspirasinya bahwa pemerintah hendaknya dapat melindungi petani dengan cara membuat aturan untuk melindungi masyarakat, sehingga laju impor tembakau dapat dibatasi.
“Para petani tembakau meminta agar lembaga pembuat kebijakan tarif cukai hendaknya mengikutsertakan petani tembakau pada waktu merumuskan kebijakan,” tambah Wisnu.
Selain itu, para petani meminta agar pemerintah dapat meninjau ulang kenaikan tarif cukai hasil tembakau “Apabila tetap dinaikkan hendaknya kurang dari 5 persen dan juga membuat barrier untuk membatasi jumlah tembakau impor,” harap Wisnu. (*/jpnn)
Pemerintah diharapkan dapat melindungi petani tembakau dengan membuat aturan yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!