Bea Cukai Tampung Aspirasi Pekerja Tembakau di Temanggung dan Salatiga
Optimalisasi penerimaan cukai akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Intensifikasi dilakukan dengan menyesuaikan tarif cukai terutama cukai hasil tembakau dengan memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan faktor pengendalian konsumsi.
Sementara itu, ekstensifikasi cukai dilakukan dengan penerapan barang kena cukai baru berupa plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.
Selanjutnya, Bea Cukai turut menghadiri undangan dari Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) yang berlangsung di PT Agric Amarga Jaya, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu (1/10).
Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi sekaligus peninjauan langsung pekerja segmen padat karya sigaret kretek tangan (SKT) di wilayah Kota Salatiga. SKT merupakan salah satu sentra produksi tembakau yang memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja.
“Hadirnya Bea Cukai juga sebagai wadah aspirasi tenaga kerja yang memproduksi sigaret kretek tangan karena suara tenaga kerja penting dalam keberlangsungan industri tembakau dan peningkatan tenaga kerja di daerah,” katanya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menampung aspirasi para pekerja tembakau di Temanggung dan Salatiga, Jawa Tengah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal