Bea Cukai Tangerang Canangkan Zona Integritas Antikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tangerang mencanangkan diri sebagai Kantor Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, M. Aflah Farobi.
Pencanangan tersebut merupakan komitmen nyata Bea Cukai Tangerang untuk menjadi mewujudkan Bea Cukai secara keseluruhan menjadi institusi yang kredibel dan bisa diandalkan masyarakat.
Dalam acara Bea Cukai Tangerang Awards 2019, Aflah menyatakan bahwa untuk bisa mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi tidak lepas dari dukungan dari instansi lain.
“Ke depannya Bea Cukai Tangerang akan terus menjalin sinergi dengan instansi lain untuk mewujudkan prinsip WBK sehingga pencanangan ini bukan seremonial semata, melainkan komitmen nyata,” ungkap Aflah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto juga mengungkapkan pencapaian penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Tengran sepanjang tahun 2018.
“Di tahun 2018 kami berhasil mengumpulkan 100,50% dari target yang ditetapkan untuk Bea Cukai Tangerang,” ungkapnya.
Untuk memberikan apresiasi terhadap para pengusaha yang telah berkontribusi terhadap capaian yang diperoleh Bea Cukai Tangerang, dalam kesempatan tersebut Aris memberikan penghargaan kepada pengguna jasa terpilih, baik dari pengusaha Tempat Penimbunan Berikat maupun Reksan Cukai.
Penghargaan tersebut merupakan BeTa Awards 2019. Penerima penghargaan BeTa Awards 2019, yaitu terdiri dari dua kategori.
Bea Cukai Tangerang akan terus menjalin sinergi dengan instansi lain untuk mewujudkan prinsip WBK.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!