Bea Cukai Tanggulangi Penyelundupan Lewat Pendekatan Sosiokultural

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan terus melakukan upaya dalam menanggulangi penyelundupan di tengah-tengah masyarakat, salah satunya melalui pendekatan sosiokultural.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera bagian Timur Dwijo Muryono menjelaskan upaya penanggulangan masalah penyelundupan dihadapkan pada kendala.
Dia menyebut kendala itu ialah masyarakat yang kurang ikut serta dalam memberantas tindakan penyelundupan ini, walaupun media massa sudah cukup memuat berita-berita mengenai tindak kejahatan tersebut.
"Masyarakat tetap saja pasif, karena merasa beruntung dapat membeli barang-barang secara murah dengan mutu yang tinggi,” ungkapnya.
Menurut Dwijo, fenomena kejahatan di wilayah kepabeanan khususnya penyelundupan barang impor harus ditanggulangi dengan serius.
Khususnya oleh instansi terkait yang dalam hal ini adalah Bea Cukai kantor-kantor wilayah maupun kantor-kantor pelayanannya yang tersebar di berbagai daerah di wilayah NKRI dengan membentuk bagian atau unit-unit khusus untuk menangani kasus kejahatan kepabeanan.
Tindakan penyelundupan adalah suatu kejahatan memasukkan atau mengeluarkan barang secara gelap atau ilegal untuk menghindari bea yang dapat merugikan negara.
Timbulnya kerugian negara yang dimaksud adalah kekurangan uang yang nyata dan pasti jumlahnya (dapat dihitung) akibat perbuatan melawan hukum.
Bea Cukai melakukan pendekatan sosiokoltural untuk menanggulangi penyelundupan. Fenomena kejahatan di wilayah kepabeanan khususnya penyelundupan barang impor harus ditanggulangi dengan serius
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok