Bea Cukai Tanggulangi Penyelundupan Lewat Pendekatan Sosiokultural
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan terus melakukan upaya dalam menanggulangi penyelundupan di tengah-tengah masyarakat, salah satunya melalui pendekatan sosiokultural.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera bagian Timur Dwijo Muryono menjelaskan upaya penanggulangan masalah penyelundupan dihadapkan pada kendala.
Dia menyebut kendala itu ialah masyarakat yang kurang ikut serta dalam memberantas tindakan penyelundupan ini, walaupun media massa sudah cukup memuat berita-berita mengenai tindak kejahatan tersebut.
"Masyarakat tetap saja pasif, karena merasa beruntung dapat membeli barang-barang secara murah dengan mutu yang tinggi,” ungkapnya.
Menurut Dwijo, fenomena kejahatan di wilayah kepabeanan khususnya penyelundupan barang impor harus ditanggulangi dengan serius.
Khususnya oleh instansi terkait yang dalam hal ini adalah Bea Cukai kantor-kantor wilayah maupun kantor-kantor pelayanannya yang tersebar di berbagai daerah di wilayah NKRI dengan membentuk bagian atau unit-unit khusus untuk menangani kasus kejahatan kepabeanan.
Tindakan penyelundupan adalah suatu kejahatan memasukkan atau mengeluarkan barang secara gelap atau ilegal untuk menghindari bea yang dapat merugikan negara.
Timbulnya kerugian negara yang dimaksud adalah kekurangan uang yang nyata dan pasti jumlahnya (dapat dihitung) akibat perbuatan melawan hukum.
Bea Cukai melakukan pendekatan sosiokoltural untuk menanggulangi penyelundupan. Fenomena kejahatan di wilayah kepabeanan khususnya penyelundupan barang impor harus ditanggulangi dengan serius
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!