Bea Cukai Tanggulangi Penyelundupan Lewat Pendekatan Sosiokultural
Baik secara sengaja atau lalai berasal dari pungutan negara yang tidak dibayar atau tidak disetor kepada kas negara oleh penyelundup berupa bea masuk dan pajak (Pajak Pertambahan Nilai/PPn, Pajak Penghasilan/PPh, Pasal 22 impor, PPn BM atau PPn Barang Mewah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam rangka kegiatan impor barang dan bea keluar.
“Beberapa jenis pelanggaran yang terjadi bukan tidak mungkin untuk diberantas. Para pelaku melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan dan karakteristik masyarakat yang mudah dimanfaatkan,” ungkap Dwijo.
Menurut dia, untuk memutus mata rantai pelanggaran perlu adanya upaya pengawasan yang intensif. Selain itu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa turut serta melakukan pelanggaran hanya membuat perekonomian dan pembangunan tidak berkembang.
Menurut dia, Bea Cukai perlu merumuskan strategi yang dapat meningkatkan efektivitas pengawasan.
Pendekatan dengan menyentuh aspek sosiokultural dapat menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menggalang partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan sosial, sehingga menjadi lebih efektif.
Strategi pendekatan sosiokultural adalah upaya untuk mengubah perilaku masyarakat dengan menggunakan aspek-aspek sosial dan budaya yang hidup di masyarakat setempat.
Untuk melakukan strategi tersebut, fungsi dan sinergi antarunit kerja harus dioptimalkan, karena keterbatasan tugas dan fungsi unit pengawasan pada PMK 188/PMK.01/2016 dalam kaitannya dengan pendekatan sosiokultural.
Dwijo menyampaikan metode pelaksanaan strategi pendekatan sosiokultural dilakukan dalam sebuah operasi penggalangan, yaitu suatu aktivitas yang dilakukan secara terencana, terarah, dan terukur.
Bea Cukai melakukan pendekatan sosiokoltural untuk menanggulangi penyelundupan. Fenomena kejahatan di wilayah kepabeanan khususnya penyelundupan barang impor harus ditanggulangi dengan serius
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!