Bea Cukai Tangkap Kayu 'Haram' di Riau
Kamis, 29 April 2010 – 15:56 WIB
"Nakhoda tidak dapat menunjukkan dokumen resmi membawa hasil hutan tersebut, sehingga kita lakukan penahanan. Ada sekitar 2.500 kayu gelondongan kayu. Tapi inikan baru pengakuan nakhoda karena kita belum melakukan perhitungan," katanya.
Baca Juga:
Saat ini, beber dia, muatan berupa kayu, kapal, nakhoda dan awak kapal saat ini telah diamankan oleh Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau. "Jumlah aset dan kerugian negara sekitar Rp 200 juta serta kerugian immaterial dalam bidang kerusakan lingkungan hidup. Kayu tersebut didapat dari penebang liar kemudian dikumpulkan oleh pengepul, setelah dalam jumlah besar baru dikirim ke LN. Segala aktivitas mereka selama ini memang kita awasi karena sering menghindari petugas patroli," tegasnya.(afz/jpnn))
JAKARTA— Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kamis (29/2) sekitar pukul 02.00 WIB menangkap kapal bermuatan 2.500 batang kayu gelondongan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!