Bea Cukai Tangkap Kayu 'Haram' di Riau
Kamis, 29 April 2010 – 15:56 WIB
Bea Cukai Tangkap Kayu 'Haram' di Riau
"Nakhoda tidak dapat menunjukkan dokumen resmi membawa hasil hutan tersebut, sehingga kita lakukan penahanan. Ada sekitar 2.500 kayu gelondongan kayu. Tapi inikan baru pengakuan nakhoda karena kita belum melakukan perhitungan," katanya.
Baca Juga:
Saat ini, beber dia, muatan berupa kayu, kapal, nakhoda dan awak kapal saat ini telah diamankan oleh Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau. "Jumlah aset dan kerugian negara sekitar Rp 200 juta serta kerugian immaterial dalam bidang kerusakan lingkungan hidup. Kayu tersebut didapat dari penebang liar kemudian dikumpulkan oleh pengepul, setelah dalam jumlah besar baru dikirim ke LN. Segala aktivitas mereka selama ini memang kita awasi karena sering menghindari petugas patroli," tegasnya.(afz/jpnn))
JAKARTA— Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kamis (29/2) sekitar pukul 02.00 WIB menangkap kapal bermuatan 2.500 batang kayu gelondongan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dedi Mulyadi Singgung soal Pengelolaan Keuangan Daerah saat Salat Id
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- Takbir Bergema di Langit Pekanbaru, Syahdunya Salat Idulfitri di Masjid Raya Annur
- Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Elektrik di Taman Rasuna, Gaungkan Pengembangan Kebudayaan