Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Masuknya Hama dan Patogen Berbahaya dari China
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah berhasil menggagalkan masuknya bunga asli yang diawetkan atau preserved flower dari China.
Hal itu dilakukan guna mencegah masuknya hama dan patogen berbahaya ke Indonesia, karena barang tersebut masuk kategori barang larangan dan pembatasan (Lartas) dan diduga berbahaya.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan pencegahan itu dilakukan bersama Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas I Semarang.
"Kami mengamankan barang Lartas berupa preserved flower sejumlah enam belas paket di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada tanggal 29 Agustus 2020 lalu," ucap Anton pada Selasa (15/9).
Kronologis penindakan itu berawal dari pemeriksaan fisik barang pada hari Kamis, 30 Juli 2020 di kontainer Yard 3 TPKS Pelabuhan Tanjung Emas.
Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kontainer yang diberitahukan oleh PT BGM membawa barang berupa artificial flower yang berasal dari China.
Bunga asli yang diawetkan tersebut diduga berbahaya sehingga disita oleh Bea Cukai.
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang