Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Masuknya Hama dan Patogen Berbahaya dari China

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah berhasil menggagalkan masuknya bunga asli yang diawetkan atau preserved flower dari China.
Hal itu dilakukan guna mencegah masuknya hama dan patogen berbahaya ke Indonesia, karena barang tersebut masuk kategori barang larangan dan pembatasan (Lartas) dan diduga berbahaya.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan pencegahan itu dilakukan bersama Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas I Semarang.
"Kami mengamankan barang Lartas berupa preserved flower sejumlah enam belas paket di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada tanggal 29 Agustus 2020 lalu," ucap Anton pada Selasa (15/9).
Kronologis penindakan itu berawal dari pemeriksaan fisik barang pada hari Kamis, 30 Juli 2020 di kontainer Yard 3 TPKS Pelabuhan Tanjung Emas.
Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kontainer yang diberitahukan oleh PT BGM membawa barang berupa artificial flower yang berasal dari China.
Bunga asli yang diawetkan tersebut diduga berbahaya sehingga disita oleh Bea Cukai.
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi