Bea Cukai Tanjung Emas Kawal Ekspor Perdana Perikanan Jateng 2021

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas menghadiri pelepasan ekspor perikanan Jawa Tengah 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, di Semarang.
Hal itu sebagai bentuk dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan ekspor produk perikanan secara nasional.
Kegiatan yang mengusung tema “Indonesia Satu Ekspor” menjadi rangkaian kegiatan pelepasan ekspor yang terpusat di Terminal Peti Kemas Kota Jakarta dengan dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sementara di Semarang, pelepasan ekspor perdana ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo didampingi Kepala BKIPM Jateng Gatot Perdana dan dihadiri perwakilan Bea Cukai Tanjung Emas.
”Pelaksanaan ekspor ini merupakan penanda kebangkitan dari produk laut dan perikanan asal Jateng," ucap Ganjar, Kamis (3/6).
Di lain kesempatan, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan kegiatan ekspor yang dilakukan BKIPM kali ini merupakan hasil kerja keras antarinstansi serta perwakilan pengusaha di Jateng.
"Ekspor yang dilakukan BKIPM Semarang sebanyak 584 ton ini menjadi bukti keikutsertaan daerah Jawa Tengah dalam kegiatan ekspor nasional yang berguna meningkatkan ekonomi Indonesia," ucap Anton.
Anton menyebut ekspor hasil perikanan dan kelautan Jateng berupa daging rajungan, surimi, dan udang senilai Rp 52 miliar tersebut dilakukan ke Amerika, Cina hingga Jepang.
Bea Cukai Tanjung Emas mengawal pelepasan ekspor produk perikanan Jawa Tengah 2021 bertajuk Indonesia Satu Ekspor pada Kamis (3/6).
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!