Bea Cukai Tanjung Emas Menggagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu Lewat Barang Kiriman

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis methamphetamine (sabu-sabu) sebanyak 1.002,21 gram melalui barang kiriman.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin menjelaskan pengungkapan penyelundupan narkoba itu bermula saat dilakukan proses pemeriksaan barang kiriman asal luar daerah pabean di gudang tempat penimbunan sementara (TPS) PT JKS Logistik Indonesia, Kamis (8/7).
Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat satu consignment note atau airway bill (CN/AWB) yang mencurigakan dengan nomor BJA-4094 yang berasal dari Malaysia.
Selanjutnya, kata Anton, atas barang yang tertera pada CN/AWB nomor BJA-4094 dilakukan scanning x-ray dan dilanjutkan pemeriksaan fisik oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu wadah plastik hitam berisi kristal bening yang disembunyikan di dalam mesin kipas gantung.
Setelah dilakukan pengujian dengan narkotest, ditemukan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Penggagalan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1.002,21 gram melalui barang kiriman ini telah berhasil menyelamatkan 5.011 jiwa dengan asumsi satu gramnya dikonsumsi oleh lima orang," jelas Anton dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (19/7).
Menurutnya, atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan control delivery dengan tim Ditresnarkoba Polda Jateng.
Penggagalan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1.002,21 gram melalui barang kiriman ini telah berhasil menyelamatkan 5.011 jiwa dengan asumsi satu gramnya dikonsumsi oleh lima orang.
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor