Bea Cukai Tanjung Emas Menggagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu Lewat Barang Kiriman
Rabu, 21 Juli 2021 – 14:04 WIB
Anton menyampaikan bahwa Bea Cukai Tanjung Emas telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba dari pengawasan impor barang.
Kali ini, penyelundupan dilakukan dengan modus false compartment yang disembunyikan pada mesin kipas gantung.
“Salah satu tugas kami adalah sebagai community protector. Kami memastikan barang yang masuk ke wilayah Indonesia aman dan sesuai prosedur yang berlaku. Kerja sama dan kolaborasi dalam memerangi narkoba secara konsisten kami harap dapat terus dibangun dan diperkuat,” pungkasnya. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penggagalan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1.002,21 gram melalui barang kiriman ini telah berhasil menyelamatkan 5.011 jiwa dengan asumsi satu gramnya dikonsumsi oleh lima orang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran