Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal yang didapat hasil penindakan. Foto: Bea Cukai

Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen Bea Cukai dalam penyelesaian proses penegakan hukum.

Dia berhaeap masyarakat mengetahui bahwa Bea Cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (jpnn)

Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal yang didapat hasil penindakan.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News