Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya
Kamis, 19 Januari 2023 – 19:49 WIB
Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen Bea Cukai dalam penyelesaian proses penegakan hukum.
Dia berhaeap masyarakat mengetahui bahwa Bea Cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal yang didapat hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang