Bea Cukai Tanjung Emas Terima Penghargaan, Irjen Ahmad Lutfi Sampaikan Harapan
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas mendapatkan penghargaan dari Polda Jawa Tengah atas upaya pengungkapan sindikat jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) internasional pada 2022.
Penghargaan terbaru diserahkan langsung Kapolda Kaltim Irjen Ahmad Lutfi, pada Selasa (22/11).
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengungkapkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran instasi yang dipimpinnya dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jaringan Malaysia-Afrika pada 2022.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang telah diberikan oleh Polda Jawa Tengah. Ke depannya kami terus mengoptimalkan sinergi dalam memutus rantai peredaran narkoba dan mendorong program pemerintah Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR),” imbuhnya.
Sepanjang 2022, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Polda Jateng berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dalam barang kiriman melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
Penyelundupan yang berhasil digagalkan berupa narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu dengan berat masing-masing sejumlah 509,7 gram asal Zambia dan 3.430,6 gram asal Malaysia.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terjalin.
“Keberhasilan atas pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional ini dapat dicapai bersama, selain karena kerja sama yang terjalin dengan baik juga komitmen berbagai pihak untuk tetap fokus melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (mar1/jpnn)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi menyerahkan penghargaan kepada Bea Cukai Tanjung Emas, simak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest