Bea Cukai Tanjung Perak Menghibahkan Ambulans dan Kurma
![Bea Cukai Tanjung Perak Menghibahkan Ambulans dan Kurma](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/28/kantor-bea-cukai-tanjung-perak-menghibahkan-satu-unit-mobil-20.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Kantor Bea Cukai Tanjung Perak menghibahkan satu unit mobil ambulans, dan 7000 karton kurma eks kepabeanan.
Kegiatan serah terima barang ini dilaksanakan secara simbolis secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto, kepada Direktur RSUD Kabupaten Lombok Utara, serta perwakilan Yayasan Binaul Insan Sidrap Surabaya pada Jumat (25/6).
Kegiatan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur, serta pimpinan Tempat Penimbunan Pabean.
"Satu unit mobil ambulans ini adalah barang kiriman dari Jepang, dan sempat ada kendala terkait perizinan kepabeanan. Setelah diselesaikan prosesnya, sekarang kami hibahkan kepada pihak RSUD Lombok Utara untuk percepatan penanganan pandemi tentunya," kata Aris.
Dia juga menjelaskan bahwa 7000 karton kurma dihibahkan pada Yayasan Binaul Insan Sidrap Surabaya.
“Kami berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat mewujudkan pengelolaan barang milik negara (BMN) secara optimal dan tepat sasaran,” pungkas Aris. (*/jpnn)
Kantor Bea Cukai Tanjung Perak menghibahkan satu unit mobil ambulans, dan 7000 karton kurma eks kepabeanan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ratusan Mahasiswa Undip Perdalam Wawasan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Bea Cukai
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Keren! Puluhan Ribu Tas Wanita Senilai Miliaran Rupiah Buatan Majalengka Mendunia
- Gagalkan Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Selamatkan Uang Negara Capai Rp 362 Juta
- Bea Cukai Ajak Mahasiswa Mengenal Kepabeanan dan Regulasi Ekspor-Impor
- Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Ajak Bank Indonesia dan BSI Berkolaborasi