Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Jumlahnya Wow
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan rutin pemusnahan barang-barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan barang tidak dikuasai (BTD).
Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk pelaksanaan implementasi dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap masyarakat.
Adapun pemusnahan dilakukan di PT Sinergi Jelma Anugerah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis-Jumat, (21-22/9).
“Pemusnahan dilakukan dengan membakar dan menimbun barang-barang di perusahaan yang memiliki izin sesuai prosedur yang telah ditetapkan untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” ungkap Dwijanto Wahjudi, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak.
Barang-barang yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut terdiri dari Duck Feather, Dry Copra, dan barang lainnya sebanyak 7 kontainer.
“Selain merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bea Cukai dalam hal melindungi masyarakat, kegiatan pemusnahan ini juga bagian dari akuntabilitas dan transparansi Bea Cukai Tanjung Perak dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” pungkas Dwijanto. (jpnn)
Bea Cukai Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan rutin pemusnahan barang-barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan barang tidak dikuasai (BTD).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025