Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Berbagai Barang Sitaan Negara
Senin, 12 Oktober 2020 – 19:17 WIB
Lelang online akan dilakukan melalui penawaran terbuka di website www.lelang.go.id pada Kamis (15/10) untuk sesi pertama dan hari Rabu (21/10) untuk sesi kedua, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.
Baca Juga:
“Pastikan lelang yang Anda ikuti bukan lelang abal-abal dan jangan mudah percaya bila ada yang menawarkan barang dengan modus barang sitaan bea cukai,” ungkap Dwi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Bea Cukai Tanjung Priok melalui layanan live chat bit.ly/chatbcpriok. (ikl/jpnn)
Kantor Bea Cukai Tanjung Priok kembali menggelar lelang barang sitaan negara yang telah berstatus sebagai BMN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah