Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Berbagai Barang Sitaan Negara
Senin, 12 Oktober 2020 – 19:17 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok melelang barang sitaan yang telah menjadi barang milik negara. Foto: Humas Bea Cukai
Lelang online akan dilakukan melalui penawaran terbuka di website www.lelang.go.id pada Kamis (15/10) untuk sesi pertama dan hari Rabu (21/10) untuk sesi kedua, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.
Baca Juga:
“Pastikan lelang yang Anda ikuti bukan lelang abal-abal dan jangan mudah percaya bila ada yang menawarkan barang dengan modus barang sitaan bea cukai,” ungkap Dwi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Bea Cukai Tanjung Priok melalui layanan live chat bit.ly/chatbcpriok. (ikl/jpnn)
Kantor Bea Cukai Tanjung Priok kembali menggelar lelang barang sitaan negara yang telah berstatus sebagai BMN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai