Bea Cukai Tarakan dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu
Rabu, 24 Juni 2020 – 20:18 WIB

Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah saat konferensi pers, Selasa (23/6) terkait keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6.006,8 gram. Foto: Humas Bea Cukai
Minhajuddin menyampaikan penindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan selama pandemi Covid-19 terus berjalan secara kontinu dan masif dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari buruknya pengaruh narkoba.
“Selama masa pandemi masih berlangsung dalam era new normal, kami tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan para petugas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan di tengah masyarakat dengan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah,” pungkasnya.(ikl/jpnn)
Narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu sebanyak 6.006,8 gram berhasil diamankan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara pada hari Jumat (19/6), sekitar pukul 11.40 WITA di Perairan Tanjung Pasir Tarakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI