Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Musnahkan 2.035,77 Gram Narkotika
jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara), memusnahkan 2.035,77 gram narkotika, Rabu (14/4).
Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan yang dilakukan 9 Maret 2021 lalu.
Pemusnahan kali ini dilakukan di kantor BNNP Kaltara.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara mengatakan penindakan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kaltara.
“Fokus kerja sama yang telah dibangun selama ini meliputi sharing information, joint operation, dan joint investigation,” kata Tria.
Menurut Tria, sinergi Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara ini merupakan langkah strategis pemberantasan perdagangan gelap narkoba ke wilayah Indonesia melalui Kalimantan Utara. “Supaya menghasilkan dampak yang maksimal kepada jaringan narkoba,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi Kota Tarakan seperti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kepala Polres Tarakan, Kepala BNNP Kaltara, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri. (*/jpnn)
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara mengatakan penindakan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kaltara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis