Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Musnahkan 2.035,77 Gram Narkotika

jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara), memusnahkan 2.035,77 gram narkotika, Rabu (14/4).
Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan yang dilakukan 9 Maret 2021 lalu.
Pemusnahan kali ini dilakukan di kantor BNNP Kaltara.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara mengatakan penindakan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kaltara.
“Fokus kerja sama yang telah dibangun selama ini meliputi sharing information, joint operation, dan joint investigation,” kata Tria.
Menurut Tria, sinergi Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara ini merupakan langkah strategis pemberantasan perdagangan gelap narkoba ke wilayah Indonesia melalui Kalimantan Utara. “Supaya menghasilkan dampak yang maksimal kepada jaringan narkoba,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi Kota Tarakan seperti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kepala Polres Tarakan, Kepala BNNP Kaltara, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri. (*/jpnn)
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara mengatakan penindakan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kaltara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok